KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program asuransi barang milik negara (BMN) bakal segera diresmikan oleh pemerintah. Jika terlaksana sesuai rencana, program tersebut akan meluncur di sela rangkaian Rapat Tahunan IMF - Bank Dunia di Nusa Dua, Bali, dalam pekan ini. Namun, belum dapat dipastikan berapa nilai yang harus disiapkan pemerintah sebagai premi bagi program asuransi tersebut. Seperti yang diketahui, program asuransi BMN bertujuan memproteksi barang milik negara dari risiko, terutama risiko bencana alam. Berdasarkan PMK No. 247/PMK.06/2016, objek asuransi barang milik negara meliputi gedung, bangunan, jembatan, serta barang milik negara yang ditetapkan pengelola barang, alat angkutan, baik angkutan darat, apung maupun udara. Direktur Utama PT Padma Radya Aktuaria Risza Bambang, mengatakan, agak sulit untuk menghitung premi asuransi BMN. Namun, biasanya aktuaris akan terlebih dulu menghitung potensi kerugian berdasarkan histori potensi kerugian finansial atas kerusakan barang akibat risiko-risiko yang ada.
Nilai aset jumbo, perlu sindikasi dan libatkan asing untuk asuransi BMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program asuransi barang milik negara (BMN) bakal segera diresmikan oleh pemerintah. Jika terlaksana sesuai rencana, program tersebut akan meluncur di sela rangkaian Rapat Tahunan IMF - Bank Dunia di Nusa Dua, Bali, dalam pekan ini. Namun, belum dapat dipastikan berapa nilai yang harus disiapkan pemerintah sebagai premi bagi program asuransi tersebut. Seperti yang diketahui, program asuransi BMN bertujuan memproteksi barang milik negara dari risiko, terutama risiko bencana alam. Berdasarkan PMK No. 247/PMK.06/2016, objek asuransi barang milik negara meliputi gedung, bangunan, jembatan, serta barang milik negara yang ditetapkan pengelola barang, alat angkutan, baik angkutan darat, apung maupun udara. Direktur Utama PT Padma Radya Aktuaria Risza Bambang, mengatakan, agak sulit untuk menghitung premi asuransi BMN. Namun, biasanya aktuaris akan terlebih dulu menghitung potensi kerugian berdasarkan histori potensi kerugian finansial atas kerusakan barang akibat risiko-risiko yang ada.