JAKARTA. PT Benakat Integra Tbk (BIPI) dan Interra Resources Limited memperbaharui perjanjian jual beli anak usaha BIPI, PT Benakat Oil dan PT Indelberg Indonesia. Hal yang diperbaharui itu antara lain soal harga divestasi. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura, Sabtu (23/8) lalu, manajemen Interra menyatakan, kedua belah pihak telah setuju untuk merevisi nilai akuisisi dari sebelumnya US$ 78,5 juta menjadi US$ 60 juta. Revisi nilai akuisisi itu dilakukan setelah mempertimbangkan hasil dari laporan dan evaluasi penilaian KSO Benakat Timur. Seperti diketahui, pada 3 September 2013 lalu, BIPI dan anak usaha Interra, Goldwater Indonesia Inc menandatangani Condition Sale Purchase Agreement (CSPA) untuk penjualan PT Benakat Oil dan PT Indelberg Indonesia milik BIPI. Transaksi tersebut berjangka waktu sembilan bulan sejak ditandatanganinya CSPA itu.
Nilai divestasi anak BIPI turun jadi US$ 60 juta
JAKARTA. PT Benakat Integra Tbk (BIPI) dan Interra Resources Limited memperbaharui perjanjian jual beli anak usaha BIPI, PT Benakat Oil dan PT Indelberg Indonesia. Hal yang diperbaharui itu antara lain soal harga divestasi. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Singapura, Sabtu (23/8) lalu, manajemen Interra menyatakan, kedua belah pihak telah setuju untuk merevisi nilai akuisisi dari sebelumnya US$ 78,5 juta menjadi US$ 60 juta. Revisi nilai akuisisi itu dilakukan setelah mempertimbangkan hasil dari laporan dan evaluasi penilaian KSO Benakat Timur. Seperti diketahui, pada 3 September 2013 lalu, BIPI dan anak usaha Interra, Goldwater Indonesia Inc menandatangani Condition Sale Purchase Agreement (CSPA) untuk penjualan PT Benakat Oil dan PT Indelberg Indonesia milik BIPI. Transaksi tersebut berjangka waktu sembilan bulan sejak ditandatanganinya CSPA itu.