Nilai Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 1.266 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai ekonomi digital di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Indonesia tercatat masih memimpin pangsa pasar ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai 82 miliar dollar AS pada 2023. Nilai tersebut setara Rp 1.266,67 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.446 per dollar AS (Jisdor 4 Desember 2023).

Berdasarkan data e-Conomy SEA 2023, nilai ekonomi digital Indonesia jauh mengungguli negara di kawasan Asia tenggara lainnya. Tercatat di posisi kedua negara dengan ekonomi digital terbesar ada Thailand dengan nilai sebesar 36 miliar dollar AS kemudian diikuti oleh Vietnam dengan nilai sebesar 30 miliar dollar AS.


Baca Juga: Momentum Tahun Politik, Tren Merger dan Akuisisi Menyusut di Sepanjang 2023

"Nilai ekonomi digital Indonesia tercatat terus tumbuh dan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara," ujar Rudy, dalam media briefing, di Jakarta, Senin (4/12/2023).

Lebih lanjut Rudy menjabarkan, ekonomi digital Tanah Air saat ini masih didominasi oleh sektor e-commerce dengan pangsa sebesar 57 persen. Kemudian di posisi kedua terdapat segmen ride hailing lalu media online.

Pemerintah meyakini, nilai ekonomi digital nasional akan terus tumbuh, bahkan mencapai 109 miliar dollar AS pada 2025. Dengan nilai tersebut, Indonesia akan menguasai 40 persen pangsa pasar ekonomi digital di Asia Tenggara.

Namun demikian, pemerintah menyadari sejumlah tantangan yang dihadapi untuk merealisasikan angka tersebut. Tantangan yang dimaksud mulai dari akses internet yang masih rendah disebabkan infrastruktur belum merata, ketersediaan talenta digital yang minim, hingga regulasi kebijakan yang kurang cepat.

Baca Juga: Google CS Ungkap Alasan Potensi Perlambatan Pertumbuhan Penjualan E-Commerce

Oleh karenanya, pemerintah menyiapkan Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital yang akan tertuang dalam Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030.

Rudy menyebutkan, strategi yang disiapkan terdiri dari 6 pilar utama, yakni infrastruktur, SDM, iklim bisnis dan keamanan siber, riset, inovasi, dan pengembangan usaha, pendanaan dan investasi, serta (6) kebijakan dan regulasi.

"Keenam pilar inilah yang masuk dalam Stranas Digital yang bisa jadi acuan, baik itu Pemerintah maupun dunia usaha, untuk sama-sama menuju kepada tujuan yang sama mendorong Visi Indonesia Emas 2045," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbesar di Asia Tenggara, Nilai Ekonomi Digital Indonesia Tembus Rp 1.266 Triliun"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .