KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang diperoleh industri penjaminan per April 2026 sebesar Rp 2,73 triliun. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 6,13% secara Year on Year (YoY). Jika ditelaah, nilai imbal jasa penjaminan akhirnya mengalami pertumbuhan positif, usai mengalami kontraksi terus-menerus dalam beberapa bulan belakangan. Misalnya saja, nilai imbal jasa penjaminan per Maret 2026 terkontraksi 5% secara YoY, dengan nilai sebesar Rp 1,98 triliun. Mengenai hal itu, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyebut ada sejumlah faktor penyebab IJP industri membaik menjadi positif usai mengalami kontraksi terus-menerus. Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi menyampaikan salah satunya dipengaruhi pemulihan penyaluran kredit produktif baik program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan Ultra Mikro (UMi), dan pembiayaan ekosistem.
Nilai IJP Industri Penjaminan Tumbuh 6,13% per April 2026, Ini Kata Asosiasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang diperoleh industri penjaminan per April 2026 sebesar Rp 2,73 triliun. Nilai itu mengalami pertumbuhan sebesar 6,13% secara Year on Year (YoY). Jika ditelaah, nilai imbal jasa penjaminan akhirnya mengalami pertumbuhan positif, usai mengalami kontraksi terus-menerus dalam beberapa bulan belakangan. Misalnya saja, nilai imbal jasa penjaminan per Maret 2026 terkontraksi 5% secara YoY, dengan nilai sebesar Rp 1,98 triliun. Mengenai hal itu, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyebut ada sejumlah faktor penyebab IJP industri membaik menjadi positif usai mengalami kontraksi terus-menerus. Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi menyampaikan salah satunya dipengaruhi pemulihan penyaluran kredit produktif baik program Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan Ultra Mikro (UMi), dan pembiayaan ekosistem.
TAG: