Jakarta. Impor kapal, baik baru maupun bekas, ternyata tidak pernah surut. Bahkan, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor kapal selama Januari hingga September 2009 telah mencapai US$ 2,12 miliar. Nilai tersebut melonjak sekitar 256% bila dibanding impor pada periode yang sama tahun lalu yang hanya US$ 596 juta. Impor kapal yang sangat besar tersebut jelas membuat industri galangan kapal di dalam negeri gigit jari. Departemen Perindustrian (Depperin) belum bisa memerinci berapa besar perkiraan potensi kerugian galangan kapal di dalam negeri tahun ini. Namun, Depperin memperkirakan gara-gara impor kapal yang tinggi dalam dua tahun terakhir, para produsen kapal lokal kehilangan potensi pesanan senilai US$1,89 miliar. Angka tersebut diperoleh dengan menghitung harga kapal baru jenis tanker standar ukuran 3.500 DWT sekitar US$ 12 juta per unit.
Nilai Impor Kapal Tahun Ini Melonjak hingga 256%
Jakarta. Impor kapal, baik baru maupun bekas, ternyata tidak pernah surut. Bahkan, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor kapal selama Januari hingga September 2009 telah mencapai US$ 2,12 miliar. Nilai tersebut melonjak sekitar 256% bila dibanding impor pada periode yang sama tahun lalu yang hanya US$ 596 juta. Impor kapal yang sangat besar tersebut jelas membuat industri galangan kapal di dalam negeri gigit jari. Departemen Perindustrian (Depperin) belum bisa memerinci berapa besar perkiraan potensi kerugian galangan kapal di dalam negeri tahun ini. Namun, Depperin memperkirakan gara-gara impor kapal yang tinggi dalam dua tahun terakhir, para produsen kapal lokal kehilangan potensi pesanan senilai US$1,89 miliar. Angka tersebut diperoleh dengan menghitung harga kapal baru jenis tanker standar ukuran 3.500 DWT sekitar US$ 12 juta per unit.