JAKARTA. Pertumbuhan nilai investasi industri asuransi, asuransi jiwa dan asuransi umum jatuh 0,30% di Januari 2015. Padahal, pertumbuhan nilai investasi industri asuransi pada bulan sebelumnya tercatat masih baik, yakni di kisaran 2,12%. Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, rasio kecukupan investasi industri asuransi untuk menutupi kewajiban kepada pemegang polis masih memadai. Rasio kecukupan investasi ini dihitung dari dana yang dimiliki perusahaan asuransi (investasi dan kas bank) dibagi kepada pemegang polis (utang klaim dan cadangan teknis). "Rasio kecukupan investasi asuransi jiwa per Januari 2015 meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sedangkan, pada asuransi umum relatif stabil. Rasio kecukupan investasi asuransi jiwa berada pada level 119,37% dan asuransi umum stabil pada level 113,12%," tutur Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Kamis (12/3).
Nilai investasi asuransi turun di Januari 2015
JAKARTA. Pertumbuhan nilai investasi industri asuransi, asuransi jiwa dan asuransi umum jatuh 0,30% di Januari 2015. Padahal, pertumbuhan nilai investasi industri asuransi pada bulan sebelumnya tercatat masih baik, yakni di kisaran 2,12%. Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, rasio kecukupan investasi industri asuransi untuk menutupi kewajiban kepada pemegang polis masih memadai. Rasio kecukupan investasi ini dihitung dari dana yang dimiliki perusahaan asuransi (investasi dan kas bank) dibagi kepada pemegang polis (utang klaim dan cadangan teknis). "Rasio kecukupan investasi asuransi jiwa per Januari 2015 meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sedangkan, pada asuransi umum relatif stabil. Rasio kecukupan investasi asuransi jiwa berada pada level 119,37% dan asuransi umum stabil pada level 113,12%," tutur Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Kamis (12/3).