JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Penilaian awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), transaksi ini merugikan negara Rp 191 miliar. Selasa (19/4), KPK kembali memeriksa Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras Kartini Muljadi yang juga pengacara dan pengusaha farmasi pemilik Grup Tempo Scan Pacific. Sama seperti pekan lalu, kemarin, Kartini masih bungkam usai diperiksa sekitar tujuh jam. Kartini diduga mengetahui seluk beluk transaksi ini. Dia juga penerima pembayaran transaksi Rp 755 miliar. Pegiat anti korupsi ICW, Febri Hendry, mengakui ada kejanggalan dalam pembelian lahan tersebut.
Nilai kerugian Sumber Waras turun menjadi Rp 173 M
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Penilaian awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), transaksi ini merugikan negara Rp 191 miliar. Selasa (19/4), KPK kembali memeriksa Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras Kartini Muljadi yang juga pengacara dan pengusaha farmasi pemilik Grup Tempo Scan Pacific. Sama seperti pekan lalu, kemarin, Kartini masih bungkam usai diperiksa sekitar tujuh jam. Kartini diduga mengetahui seluk beluk transaksi ini. Dia juga penerima pembayaran transaksi Rp 755 miliar. Pegiat anti korupsi ICW, Febri Hendry, mengakui ada kejanggalan dalam pembelian lahan tersebut.