JAKARTA. Pembahasan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) oleh Dewan Pengupahan Daerah (DPD) DKI Jakarta kembali buntu dan tak menghasilkan keputusan apapun. Padahal, DPD bisa menetapkan angka KHL untuk bulan Agustus hingga Oktober tahun 2014 senilai Rp 2.490.474 per bulan. Namun, ketika memutuskan besaran KHL selama satu tahun, unsur pengusaha dan pekerja di DPD kembali terbelah dan tak menemui kata sepakat. Rapat pleno DPD DKI Jakarta yang digelar pada Selasa (4/11) lalu ini diwarnai aksi tuntutan dari pekerja agar KHL tahunan bisa ditambah Rp 200.000 dari hasil KHL bulan Oktober sehingga mencapai Rp 2.690.474 per bulan.
Nilai KHL Jakarta 2015 gagal diketok
JAKARTA. Pembahasan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) oleh Dewan Pengupahan Daerah (DPD) DKI Jakarta kembali buntu dan tak menghasilkan keputusan apapun. Padahal, DPD bisa menetapkan angka KHL untuk bulan Agustus hingga Oktober tahun 2014 senilai Rp 2.490.474 per bulan. Namun, ketika memutuskan besaran KHL selama satu tahun, unsur pengusaha dan pekerja di DPD kembali terbelah dan tak menemui kata sepakat. Rapat pleno DPD DKI Jakarta yang digelar pada Selasa (4/11) lalu ini diwarnai aksi tuntutan dari pekerja agar KHL tahunan bisa ditambah Rp 200.000 dari hasil KHL bulan Oktober sehingga mencapai Rp 2.690.474 per bulan.