KONTAN.CO.ID - RIYADH. Kejaksaan Agung Arab Saudi membeberkan kasus korupsi melibatkan beberapa pangeran. Jaksa Agung memaparkan jumlah dana yang dikorupsi para pangeran mencapai US$ 100 miliar setara Rp 1.352 triliun. Penggelapan dilakukan secara sistematis selama beberapa dekade terakhir. Jaksa Agung Arab Saudi Syekh Saud al Mojeb mengatakan, 199 orang sudah ditangkap untuk ditanyai mengenai posisinya dalam pengambilan kebijakan pada Sabtu (4/11). Dia tidak menyebutkan nama-nama yang ditangkap namun mencakup para pengeran, menteri, mantan menteri serta pengusaha yang berpengaruh. "Bukti atas kesalahan amat kuat," tegas dia seperti dikutipĀ BBC News. Syekh al Mojeb menjelaskan, kegiatan komersil kerajaan akan berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh penangkapan tersebut. Hanya saja beberapa rekening pribadi yang dibekukan.
Nilai korupsi di Arab Saudi Rp 1.352 triliun
KONTAN.CO.ID - RIYADH. Kejaksaan Agung Arab Saudi membeberkan kasus korupsi melibatkan beberapa pangeran. Jaksa Agung memaparkan jumlah dana yang dikorupsi para pangeran mencapai US$ 100 miliar setara Rp 1.352 triliun. Penggelapan dilakukan secara sistematis selama beberapa dekade terakhir. Jaksa Agung Arab Saudi Syekh Saud al Mojeb mengatakan, 199 orang sudah ditangkap untuk ditanyai mengenai posisinya dalam pengambilan kebijakan pada Sabtu (4/11). Dia tidak menyebutkan nama-nama yang ditangkap namun mencakup para pengeran, menteri, mantan menteri serta pengusaha yang berpengaruh. "Bukti atas kesalahan amat kuat," tegas dia seperti dikutipĀ BBC News. Syekh al Mojeb menjelaskan, kegiatan komersil kerajaan akan berjalan seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh penangkapan tersebut. Hanya saja beberapa rekening pribadi yang dibekukan.