Nilai kredit mubazir bank menembus Rp 551,39 triliun



JAKARTA. Nilai fasilitas kredit perbankan yang belum ditarik oleh debitur terus menanjak. Mengutip data statistik perbankan termutakhir yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), sampai dengan akhir Oktober 2010, undisbursed loan (fasilitas kredit yang belum dicairkan) di perbankan mengukir rekor baru, yakni Rp 551,39 triliun. Artinya, selama 10 bulan 2010, kredit mubazir di bank naik 70,33%. Akhir tahun lalu, nilai kredit mubazir masih sebesar Rp 323,72 triliun.

Penyebab nilai kredit mubazir di bank terus meningkat, menurut para bankir, tidak terlepas dari jenis kredit yang disalurkan. Pencairan kredit investasi, misalnya, banyak bergantung pada kemajuan proyek. Demikian juga, kredit modal kerja. Debitur bank memang rata-rata hanya mencairkan 70% dari fasilitas kredit yang mereka peroleh dari perbankan. "Bank hanya memberikan fasilitas limit kredit. Kami tidak bisa memaksa debitur kapan harus mencairkannya," ujar Johannes Bambang Kendarto, Direktur Utama PT Bank Mega Tbk, Senin (20/12).

Wakil Direktur Utama Bank Jasa Jakarta Lisawati menambahkan, tingginya undibursed loan ini bisa mencerminkan kondisi sektor riil yang belum sepenuhnya kondusif sepanjang tahun ini. Jadi, fasilitas kredit yang telah diberikan oleh bank tidak bisa dimanfaatkan dengan optimal. "Rendahnya penyerapan seperti ini membuat kami kian berhati-hati mengucurkan kredit," tutur Lisawati.


Kendarto menggarisbawahi, sebab lain undisbursed loan membengkak ini adalah semakin beragamnya alternatif sumber pendanaan bagi sektor riil. "Sumber pendanaan juga bisa diperoleh dari obligasi serta pasar saham. Jadi, fenomena ini di luar kontrol kami," imbuh dia.

Saat ini, kondisi pasar modal di tanah air tengah bullish. Tak heran, korporasi besar yang sudah tercatat di bursa dan memiliki rating bagus memilih untuk menerbitkan obligasi karena biayanya rendah. Ujungnya, fasilitas kredit yang sudah diperoleh dari bank hanya menjadi komplementer alias pelengkap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: