KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 senilai lebih dari Rp 2,1 triliun kepada 5,4 juta jemaah haji tunggu, baik reguler maupun khusus. Adapun rinciannya, Rp 1,9 triliun disalurkan untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata Rp 366.200 per jemaah. Sementara untuk jemaah haji khusus, nilai manfaat yang didistribusikan mencapai US$ 9,2 juta dengan rata-rata US$ 72 per jemaah. Mengutip Infopublik.id, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan penyaluran nilai manfaat ini merupakan bukti optimalisasi pengelolaan dana haji secara aman, produktif, dan berkelanjutan.
Nilai Manfaat Dana Haji 2025 Capai Rp 2,1 Triliun, Disalurkan ke Jemaah Haji Tunggu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 senilai lebih dari Rp 2,1 triliun kepada 5,4 juta jemaah haji tunggu, baik reguler maupun khusus. Adapun rinciannya, Rp 1,9 triliun disalurkan untuk jemaah haji reguler dengan rata-rata Rp 366.200 per jemaah. Sementara untuk jemaah haji khusus, nilai manfaat yang didistribusikan mencapai US$ 9,2 juta dengan rata-rata US$ 72 per jemaah. Mengutip Infopublik.id, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan penyaluran nilai manfaat ini merupakan bukti optimalisasi pengelolaan dana haji secara aman, produktif, dan berkelanjutan.
TAG: