JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap PT Financorpindo Nusa Tbk mulai perdagangan Senin (24/10) lalu. Direktur BEI Uriep Budi Prasetyo mengungkapkan, suspensi tersebut dilatarbelakangi modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) broker yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan. Perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut."Financorpindo memiliki MKBD di bawah Rp 25 miliar atau di bawah ketentuan yang berlaku," kata Uriep di Jakarta, Selasa (25/10).Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) nomor V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan MKBD menyebutkan perusahaan efek yang menjalankan usaha sebagai penjamin emisi ataupun perantara pedagang efek yang mengadministrasikan rekening efek nasabah wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp 25 miliar."Suspensi ini juga sesuai dengan ketentuan BEI nomor III.G tentang peraturan Bursa Keanggotaan," ujar Uriep.Menilik data BEI, nilai MKBD Financorpindo Nusa terakhir tercatat Rp 17 miliar. Adapun modal disetor perusahaan tercatat Rp 35 miliar dan modal dasar Rp 90 miliar.Lantaran tidak memenuhi nilai minimum MKBD tersebut, BEI juga menghentikan pembukaan rekening efek untuk nasabah baru. Selain itu, transaksi efek yang akan meningkatkan posisi long ataupun posisi short pada portofolio milik perusahaan juga dihentikan. BEI juga menghentikan transaksi efek yang akan meningkatkan saldo debit atau posisi short pada rekening efek nasabah. Financorpindo diwajibkan untuk menyampaikan kepada Bursa mengenai rencana peningkatan modal. Menurut Uriep, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum membuka suspensi.Direktur Utama Financorpindo Edwin Sinaga menjelaskan, penurunan MKBD diakibatkan adanya porfolio aset perusahaan yang diragukan likuiditasnya oleh otoritas bursa. Porfolio aset tersebut kemudian dikeluarkan oleh BEI."Karena dikeluarkan oleh BEI, MKBD kami turun sehingga menjadi tidak memenuhi syarat," tutur Edwin tanpa menyebutkan porfolio aset yang dimaksudnya.Menurutnya, selama ini porfolio aset perusahaan terdapat di saham, obligasi, reksadana, serta uang tunai. Terkait penambahan modal, Edwin mengaku menyerahkan seluruh keputusan tersebut kepada pihak pemegang saham. "Kami dari pihak manajemen menyerahkan seluruhnya kepada pemegang saham," tutur dia.Suspensi yang dilakukan oleh BEI tersebut berpotensi merugikan perusahaan. Menurutnya, banyak investor yang lari dari portofolio aset saham karena merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut."Yang pindah pasti ada, tetapi nilainya saya tidak tahu. Tugas kami sekarang hanya meyakinkan kepada investor kalau suspensi tersebut tidak akan berlangsung lama," tutur dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Nilai MKBD di bawah persyaratan, BEI melakukan suspensi Financorpindo
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap PT Financorpindo Nusa Tbk mulai perdagangan Senin (24/10) lalu. Direktur BEI Uriep Budi Prasetyo mengungkapkan, suspensi tersebut dilatarbelakangi modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) broker yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan nilai minimum yang dipersyaratkan. Perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut."Financorpindo memiliki MKBD di bawah Rp 25 miliar atau di bawah ketentuan yang berlaku," kata Uriep di Jakarta, Selasa (25/10).Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) nomor V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan MKBD menyebutkan perusahaan efek yang menjalankan usaha sebagai penjamin emisi ataupun perantara pedagang efek yang mengadministrasikan rekening efek nasabah wajib memiliki MKBD paling sedikit Rp 25 miliar."Suspensi ini juga sesuai dengan ketentuan BEI nomor III.G tentang peraturan Bursa Keanggotaan," ujar Uriep.Menilik data BEI, nilai MKBD Financorpindo Nusa terakhir tercatat Rp 17 miliar. Adapun modal disetor perusahaan tercatat Rp 35 miliar dan modal dasar Rp 90 miliar.Lantaran tidak memenuhi nilai minimum MKBD tersebut, BEI juga menghentikan pembukaan rekening efek untuk nasabah baru. Selain itu, transaksi efek yang akan meningkatkan posisi long ataupun posisi short pada portofolio milik perusahaan juga dihentikan. BEI juga menghentikan transaksi efek yang akan meningkatkan saldo debit atau posisi short pada rekening efek nasabah. Financorpindo diwajibkan untuk menyampaikan kepada Bursa mengenai rencana peningkatan modal. Menurut Uriep, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum membuka suspensi.Direktur Utama Financorpindo Edwin Sinaga menjelaskan, penurunan MKBD diakibatkan adanya porfolio aset perusahaan yang diragukan likuiditasnya oleh otoritas bursa. Porfolio aset tersebut kemudian dikeluarkan oleh BEI."Karena dikeluarkan oleh BEI, MKBD kami turun sehingga menjadi tidak memenuhi syarat," tutur Edwin tanpa menyebutkan porfolio aset yang dimaksudnya.Menurutnya, selama ini porfolio aset perusahaan terdapat di saham, obligasi, reksadana, serta uang tunai. Terkait penambahan modal, Edwin mengaku menyerahkan seluruh keputusan tersebut kepada pihak pemegang saham. "Kami dari pihak manajemen menyerahkan seluruhnya kepada pemegang saham," tutur dia.Suspensi yang dilakukan oleh BEI tersebut berpotensi merugikan perusahaan. Menurutnya, banyak investor yang lari dari portofolio aset saham karena merasa tidak nyaman dengan kondisi tersebut."Yang pindah pasti ada, tetapi nilainya saya tidak tahu. Tugas kami sekarang hanya meyakinkan kepada investor kalau suspensi tersebut tidak akan berlangsung lama," tutur dia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News