KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengalokasikan pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 28,43 triliun. Sejalan dengan penambahan nilai penerbitan, proyek yang akan memanfaatkan SBSN pun bertambah banyak. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan, terdapat lima sektor utama pembiayaan proyek SBSN pada 2019, yaitu Perkeretaapian, Bina Marga, Sumber Daya Air, Pendidikan dan Keagamaan. "Itu bentuk upaya pemerintah mengalokasikan pembiayaan untuk kegiatan-kegiatan produktif. Tersebar di 7 kementerian dan lembaga seperti PUPR, Perhubungan, Agama, Ristekdikti, LHK, LIPI, dan BSN," ujar Luky saat ditemui usai Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN, Jumat (21/12).
Nilai penerbitan SBSN berbasis proyek naik di 2019, begini alokasinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengalokasikan pembiayaan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 28,43 triliun. Sejalan dengan penambahan nilai penerbitan, proyek yang akan memanfaatkan SBSN pun bertambah banyak. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan, terdapat lima sektor utama pembiayaan proyek SBSN pada 2019, yaitu Perkeretaapian, Bina Marga, Sumber Daya Air, Pendidikan dan Keagamaan. "Itu bentuk upaya pemerintah mengalokasikan pembiayaan untuk kegiatan-kegiatan produktif. Tersebar di 7 kementerian dan lembaga seperti PUPR, Perhubungan, Agama, Ristekdikti, LHK, LIPI, dan BSN," ujar Luky saat ditemui usai Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN, Jumat (21/12).