JAKARTA. Pemerintah akan memperbanyak dan memperbesar nilai penerbitan surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan di tahun ini. Itu sebagai upaya untuk menjadikan SPN benar-benar sebagai acuan tingkat bunga instrumen bertenor tiga bulan. Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu), Loto Srinaita Ginting mengatakan, dari sisi frekuensi, penerbitan SPN yang biasanya dilakukan setiap satu bulan sekali, tahun ini akan dilakukan setiap kali pemerintah melakukan penerbitan SUN. Adapun penerbitan SUN dilakukan dua kali dalam satu bulan. Dari sisi jumlah, penerbitan SPN yang biasanya sebesar Rp 2 triliun setiap kali penerbitan, juga diperbesar menjadi Rp 5 triliun setiap kali penerbitan. Bahkan, besaran penerbitannya bisa diperbesar hingga Rp 7,5 triliun.
Nilai penerbitan SPN ditambah jadi Rp 5 triliun
JAKARTA. Pemerintah akan memperbanyak dan memperbesar nilai penerbitan surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan di tahun ini. Itu sebagai upaya untuk menjadikan SPN benar-benar sebagai acuan tingkat bunga instrumen bertenor tiga bulan. Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu), Loto Srinaita Ginting mengatakan, dari sisi frekuensi, penerbitan SPN yang biasanya dilakukan setiap satu bulan sekali, tahun ini akan dilakukan setiap kali pemerintah melakukan penerbitan SUN. Adapun penerbitan SUN dilakukan dua kali dalam satu bulan. Dari sisi jumlah, penerbitan SPN yang biasanya sebesar Rp 2 triliun setiap kali penerbitan, juga diperbesar menjadi Rp 5 triliun setiap kali penerbitan. Bahkan, besaran penerbitannya bisa diperbesar hingga Rp 7,5 triliun.