Nilai penerbitan SPN ditambah jadi Rp 5 triliun



JAKARTA. Pemerintah akan memperbanyak dan memperbesar nilai penerbitan surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan di tahun ini. Itu sebagai upaya untuk menjadikan SPN benar-benar sebagai acuan tingkat bunga instrumen bertenor tiga bulan.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu), Loto Srinaita Ginting mengatakan, dari sisi frekuensi, penerbitan SPN yang biasanya dilakukan setiap satu bulan sekali, tahun ini akan dilakukan setiap kali pemerintah melakukan penerbitan SUN. Adapun penerbitan SUN dilakukan dua kali dalam satu bulan.

Dari sisi jumlah, penerbitan SPN yang biasanya sebesar Rp 2 triliun setiap kali penerbitan, juga diperbesar menjadi Rp 5 triliun setiap kali penerbitan. Bahkan, besaran penerbitannya bisa diperbesar hingga Rp 7,5 triliun.


Loto mengatakan, selama ini SPN tiga bulan kurang diminati pelaku pasar lantaran besaran yang diterbitkan pemerintah terlalu kecil. Hal tersebut menyebabkan instrumen keuangan ini belum mencerminkan tingkat bunga tiga bulan.

Langkah yang dilakukan pemerintah pada tahun ini agar SPN tiga bulan lebih banyak diminati oleh pelaku pasar sebagai acuan tingkat bunga instrumen bertenor tiga bulan. Jika SPN tiga bulan nantinya benar-benar menjadi acuan maka perdagangan obligasi variable rate, yang merupakan pembentuk interest rate swap, akan meningkat.

"Sehingga mereka kalau misalnya khawatir akan ada pembalikan tingkat bunga, bisa beli variable rate atau beli interest rate swap," kata Loto, akhir pekan lalu. Jika perdagangan obligasi variable rate meningkat, pasar keuangan akan lebih aktif. Loto juga mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait hal ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini