JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengkaji kembali batas penjaminan simpanan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 2 miliar. Ini dilakukan degan pertimbangan, perekonomian Indonesia sudah membaik dan keluar dari krisis, walaupun perekonomian dunia belum pulih dari krisis. "Saat ini waktunya sudah tepat untuk mengubah batas maksimal penjaminan simpanan," ujar Darmin Nasution, Gubernur BI, dalam acara Nilai Simpanan yang Dijamin LPS Saatnya Ditinjau, Rabu (2/3). Darmin bilang, batas penjaminan simpanan perlu diturunkan, walaupun tidak turun ke angka sebelumnya sebesar Rp 100 juta. Darmin menjelaskan, beberapa negara seperti Malaysia dan Hong Kong sudah kembali menurunkan batas maksimal penjaminan simpanan.
Nilai penjaminan LPS tidak turun sampai Rp 100 juta lagi
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengkaji kembali batas penjaminan simpanan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 2 miliar. Ini dilakukan degan pertimbangan, perekonomian Indonesia sudah membaik dan keluar dari krisis, walaupun perekonomian dunia belum pulih dari krisis. "Saat ini waktunya sudah tepat untuk mengubah batas maksimal penjaminan simpanan," ujar Darmin Nasution, Gubernur BI, dalam acara Nilai Simpanan yang Dijamin LPS Saatnya Ditinjau, Rabu (2/3). Darmin bilang, batas penjaminan simpanan perlu diturunkan, walaupun tidak turun ke angka sebelumnya sebesar Rp 100 juta. Darmin menjelaskan, beberapa negara seperti Malaysia dan Hong Kong sudah kembali menurunkan batas maksimal penjaminan simpanan.