KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman melaporkan bahwa sejak tahun 2018 hingga saat ini, nilai penjaminan pemerintah untuk proyek infrastruktur telah mencapai Rp 490,2 triliun. “Proyek infrastruktur tersebut mencakup sektor ketenagalistrikan, jalan tol, transportasi dan air minum,” ujar Luky dalam Workhop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, Selasa (14/6). Dirinya menjelaskan, sejak tahun 2020, dunia menghadapi berbagai ketidakpastian yang diikuti dengan pelemahan perekonomian global dan domestik. Tentu saja pelemahan kondisi global dan domestik tersebut menjadi tantangan dalam melakukan percepatan pembangunan infrastruktur.
Nilai Penjaminan Pemerintah untuk Proyek Infrastruktur Tembus Rp 490,2 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman melaporkan bahwa sejak tahun 2018 hingga saat ini, nilai penjaminan pemerintah untuk proyek infrastruktur telah mencapai Rp 490,2 triliun. “Proyek infrastruktur tersebut mencakup sektor ketenagalistrikan, jalan tol, transportasi dan air minum,” ujar Luky dalam Workhop Implementasi Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, Selasa (14/6). Dirinya menjelaskan, sejak tahun 2020, dunia menghadapi berbagai ketidakpastian yang diikuti dengan pelemahan perekonomian global dan domestik. Tentu saja pelemahan kondisi global dan domestik tersebut menjadi tantangan dalam melakukan percepatan pembangunan infrastruktur.