Nilai Pertanggungan Asuransi Gempa Padang Capai Rp 9,49 Triliun



JAKARTA. PT Asuransi Maipark Indonesia mencatat nilai pertanggungan yang dicover asuransi umum di wilayah Sumatera Barat dan sekitarnya akibat gempa mencapai Rp 9,49 triliun. Presiden Direktur Maipark, Frans Y Sahusilawane mengatakan, dari nilai pertanggungan sebesar itu, porsi Maipark hanya sebesar Rp 2,18 triliun. "Sudah ada laporan klaim tetapi masih dalam penghitungan. Yang jelas, ini akan menjadi klaim terbesar dibanding klaim asuransi gempa Jogja ataupun Tasikmalaya," jelas Frans, Rabu (7/10). Menurut Frans, estimasi kerugian bangunan yang rusak di Padang mencapai Rp 821,4 miliar dan di Jambi sebesar Rp 501,8 miliar.Frans bilang, klaim asuransi gempa di Yogjakarta pada 2008 sebanyak 562 laporan klaim dengan nilai Rp 400 miliar. Dari angka itu, beban Maipark hanya Rp 30 miliar. "Padang lebih besar, karena penetrasi asuransi di kawasan ini jauh lebih besar dibandingkan Yogjakarta. Lagipula, gempa di Padang juga memorak-poranddakan pusat kota," jelasnya.Berdasarkan catatan Maipark, akibat gempa di Sumatera Barat, ada 3.830 bangunan yang diklaim oleh asuransi. Rinciannya, 1.829 bangunan di Padang dan 2.001 bangunan di wilayah lainnya seperti Pariaman, Jambi, dan Bukit Tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan