Nilai premi asuransi TKI belum terkumpul



JAKARTA. Pantas saja kalau konsorsium asuransi tenaga kerja Indonesia (TKI) mendapat hujanan kritik. Soalnya, pengumpulan nilai premi TKI hingga kini belum ada titik terang. Padahal, konsorsium ini sudah terbentuk sejak September 2010.

Data konsorsium asuransi TKI, sampai Februari 2012 menunjukan, jumlah pemegang kartu peserta asuransi (KPA) TKI mencapai 695.539. Mereka membayar kewajiban bervariasi, mulai Rp 50.000 (pra penempatan lima bulan), Rp 300.000 (masa penempatan berlaku 2 tahun), dan Rp 50.000 (purna penempatan 1 bulan). Jika membayar premi penuh, TKI akan mendapatkan 13 macam perlindungan.

Sayangnya, sampai saat ini tidak ada data terkait pendapatan premi. Leonny Elimin, Ketua Konsorsium Asuransi TKI mengatakan, jumlah KPA tak menggambarkan pembayaran asuransi penuh. Sebab ada satu TKI punya dua KPA. "Tapi, kami akan membeberkan premi minggu depan," kata Leony, saat rapat dengan DPR, Rabu (6/6).


Ketidaksiapan data ini tentu saja mengundang pertanyaan. Apalagi, TKI sudah membayarkan premi. Artinya, dana itu sudah terkumpul. Namun, pertanggungjawabannya tidak jelas. Alhasil, ini memungkinkan terjadi penyalahgunaan.

Terlebih lagi, tidak semua pemegang KPA mendapatkan hak atau kompensasi perlindungan. Leony bilang, hal itu karena setelah pemeriksaaan, ternyata banyak kendala yang menghambat pencairan hak.

Sebagai gambaran, sampai Februari 2012, terdapat 18.944 klaim yang masuk. Dari jumlah itu, klaim terbayar hanya 13.245 dan 5.699 pengajuan dinyatakan tidak valid.

Kendala pencairan klaim terbanyak adalah soal mental, pulang atas keinginan sendiri, serta penyakit bawaan. "Kami juga mempertanyakan kenapa mereka bisa dikirim, padahal kalau benar kami ganti," ujar dia.

Konsorsium diketuai Asuransi ACA. Anggotanya Asuransi Umum Mega, Asuransi Harta Aman Pratama (AHAP), Asuransi Tugu Krena Pratama, Lippo Insurance General, Asuransi Raya, Asuransi Ramayana, Asuransi Purna Arta Nugraha, Asuransi Takaful Keluarga, Asuransi Relife.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie