JAKARTA. Pantas saja kalau konsorsium asuransi tenaga kerja Indonesia (TKI) mendapat hujanan kritik. Soalnya, pengumpulan nilai premi TKI hingga kini belum ada titik terang. Padahal, konsorsium ini sudah terbentuk sejak September 2010. Data konsorsium asuransi TKI, sampai Februari 2012 menunjukan, jumlah pemegang kartu peserta asuransi (KPA) TKI mencapai 695.539. Mereka membayar kewajiban bervariasi, mulai Rp 50.000 (pra penempatan lima bulan), Rp 300.000 (masa penempatan berlaku 2 tahun), dan Rp 50.000 (purna penempatan 1 bulan). Jika membayar premi penuh, TKI akan mendapatkan 13 macam perlindungan. Sayangnya, sampai saat ini tidak ada data terkait pendapatan premi. Leonny Elimin, Ketua Konsorsium Asuransi TKI mengatakan, jumlah KPA tak menggambarkan pembayaran asuransi penuh. Sebab ada satu TKI punya dua KPA. "Tapi, kami akan membeberkan premi minggu depan," kata Leony, saat rapat dengan DPR, Rabu (6/6).
Nilai premi asuransi TKI belum terkumpul
JAKARTA. Pantas saja kalau konsorsium asuransi tenaga kerja Indonesia (TKI) mendapat hujanan kritik. Soalnya, pengumpulan nilai premi TKI hingga kini belum ada titik terang. Padahal, konsorsium ini sudah terbentuk sejak September 2010. Data konsorsium asuransi TKI, sampai Februari 2012 menunjukan, jumlah pemegang kartu peserta asuransi (KPA) TKI mencapai 695.539. Mereka membayar kewajiban bervariasi, mulai Rp 50.000 (pra penempatan lima bulan), Rp 300.000 (masa penempatan berlaku 2 tahun), dan Rp 50.000 (purna penempatan 1 bulan). Jika membayar premi penuh, TKI akan mendapatkan 13 macam perlindungan. Sayangnya, sampai saat ini tidak ada data terkait pendapatan premi. Leonny Elimin, Ketua Konsorsium Asuransi TKI mengatakan, jumlah KPA tak menggambarkan pembayaran asuransi penuh. Sebab ada satu TKI punya dua KPA. "Tapi, kami akan membeberkan premi minggu depan," kata Leony, saat rapat dengan DPR, Rabu (6/6).