Nilai proyek ruas tol Cikampek-Palimanan ditinjau ulang



JAKARTA. Nilai proyek ruas tol Cikampek-Palimanan dihitung ulang. Pasalnya, nilai estimasi proyek pembangunan jalan tol tersebut dinilai sudah tak realistis dengan kondisi harga saat ini.Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Gazaly mengatakan, evaluasi nilai proyek jalan tol Cikampek-Palimanan dilakukan pada 2009-2010 lalu. Menurutnya, kondisinya sudah berubah. "Tidak sesuai lagi nilainya," katanya, Rabu (24/8).Gani mengaku belum bisa membeberkan berapa perubahan nilai proyek tol tersebut. Pasalnya, saat ini pihaknya masih mengevaluasi berapa besaran nilai proyek yang pas. Sementara untuk pengusahaan perjanjian jalan tol (PPJT) lainnya, ia mengaku tak ada perubahan. Sebagaimana diketahui, amandemen PPJT untuk ruas tol Cilampek-Palimanan sepanjang 116 km, hingga saat ini belum diteken. Hal ini lantaran, proyek senilai Rp 11,302 triliun itu masih terkendala beberapa hal.Direktur Operasi PT Lintas Marga Sedaya Steve Ginting menuturkan, selain perihal perbankan, hal lain yang menjadi kendala belum ditekennya amandemen PPJT ruas tol itu ialah belum tuntasnya business plan perusahaan. Pasalnya, hingga kini Kementerian PU belum memberikan kepastian terkait jadwal dimulainya proses konstruksi. Dengan demikian, perhitungan nilai proyek tersebut belum bisa ditentukan. "Business plan juga belum siap karena bagaimana bisa estimasi nilai proyek ditentukan kalau waktu konstruksi saja belum jelas," katanya, belum lama ini.Selain itu, pembebasan lahan untuk ruas tol Cikampek-Palimanan pun baru mencapai 90%. Menurutnya, proses negoisasi dengan masyarakat dan konsinyasi di pengadilan berjalan lambat. Padahal, sebelumnya pemerintah menjanjikan pembebasan lahan untuk ruas tersebut dapat dituntaskan pada Juni lalu."Perbankan akan membiayai, tapi mereka tidak berani kucurkan dana jika lahan belum dibebaskan 100%. Karena mereka tidak mau kejadian-kejadian dulu terulang kembali," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can