Nilai santunan Jasa Raharja turun tipis



JAKARTA. PT Jasa Raharja (Persero), hingga November 2012, telah membayarkan santunan sebesar Rp 1,2 triliun. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2011 sebesar Rp 1,3 triliun. Penurunan tersebut lebih disebabkan makin sedikitnya jumlah korban kecelakaan, baik secara kuantitas maupun kualitas. Dalam siaran pers, Jumat (4/1/2013), Budi Setiasro, Direktur Utama Jasa Raharja, mengatakan, saat ini, Jasa Raharja memberikan uang santunan kepada korban kecelakaan angkutan darat dan laut yang mendapat perawatan di rumah sakit antara Rp 10 juta dan Rp 15 juta. Sementara santunan kepada korban meninggal sebesar Rp 25 juta. Jumlah santunan untuk korban meninggal hingga November 2012 mencapai Rp 821 miliar, untuk luka-luka Rp 436 miliar, sedangkan untuk cacat tetap Rp 22 miliar dan tidak lupa untuk santunan penguburan sebesar Rp 1 miliar. (Eny Prihtiyani/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: