KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai simpanan atau tabungan di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) konvensional baik berbadan hukum koperasi dan Perseroan Terbatas (PT) mengalami kontraksi. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan simpanan atau tabungan LKM konvensional berbadan hukum PT terkontraksi 0,39% secara year on year (yoy), menjadi sebesar Rp 424,60 miliar per April 2026. "Untuk LKM konvensional berbadan hukum koperasi terkontraksi 22,86% YoY, menjadi sebesar Rp 46,28 miliar per April 2026," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6).
Nilai Simpanan LKM Kontraksi per April 2026, OJK Ungkap Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai simpanan atau tabungan di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) konvensional baik berbadan hukum koperasi dan Perseroan Terbatas (PT) mengalami kontraksi. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menerangkan simpanan atau tabungan LKM konvensional berbadan hukum PT terkontraksi 0,39% secara year on year (yoy), menjadi sebesar Rp 424,60 miliar per April 2026. "Untuk LKM konvensional berbadan hukum koperasi terkontraksi 22,86% YoY, menjadi sebesar Rp 46,28 miliar per April 2026," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6).