KONTAN.CO.ID - Pasca pailit, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa (dalam pailit) menggelar rapat kreditur perdana pada Selasa (15/8). Dalam rapat tersebut, tim kurator Koperasi Pandawa mencatatkan tagihan sebesar Rp 3,39 triliun. Jumlah tersebut menurun dari jumlah utang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang mencapai Rp 4 triliun. Anggota tim kurator Koperasi Pandawa Anggiat Marulitua Sinurat mengatakan, pihaknya sudah melakukan praverifikasi. "Dalam praverifikasi para kreditur yang mendaftar mencapai sebesar Rp 3,32 triliun dari 39.068 kreditur," ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (15/8). Sementara itu, pihaknya juga masih mencatat tagihan 772 kreditur dengan total Rp 73,72 miliar yang terlambat mengajukan tagihan. Anggiat bilang, memang kreditur yang mendaftarkan tidak sebanyak PKPU terdahulu. "Saya juga belum bisa memastikan apa penyebabnya. Mungkin para kreditur memilih jalur lain untuk pengembalian uang mereka," tambahnya.
Nilai tagihan Koperasi Pandawa turun
KONTAN.CO.ID - Pasca pailit, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa (dalam pailit) menggelar rapat kreditur perdana pada Selasa (15/8). Dalam rapat tersebut, tim kurator Koperasi Pandawa mencatatkan tagihan sebesar Rp 3,39 triliun. Jumlah tersebut menurun dari jumlah utang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang mencapai Rp 4 triliun. Anggota tim kurator Koperasi Pandawa Anggiat Marulitua Sinurat mengatakan, pihaknya sudah melakukan praverifikasi. "Dalam praverifikasi para kreditur yang mendaftar mencapai sebesar Rp 3,32 triliun dari 39.068 kreditur," ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (15/8). Sementara itu, pihaknya juga masih mencatat tagihan 772 kreditur dengan total Rp 73,72 miliar yang terlambat mengajukan tagihan. Anggiat bilang, memang kreditur yang mendaftarkan tidak sebanyak PKPU terdahulu. "Saya juga belum bisa memastikan apa penyebabnya. Mungkin para kreditur memilih jalur lain untuk pengembalian uang mereka," tambahnya.