KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Nusuno Karya telah menetapkan daftar piutang tetap. Dari catatan pengurus, Nusuno punya 199 kreditur dengan nilai tagihan Rp 236,27 miliar. Perinciannya berasal dari satu kreditur preferen (prioritas) dari Pajak senilai Rp 52,02 miliar, dua kreditur separatis (dengan jaminan, yaitu dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) senilai Rp 25,60 miliar, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) senilai Rp 59,54 miliar. Sisanya merupakan 196 kreditur konkuren. Dengan perincian, 1 kreditur berasal dari PT Bank Tabungan Negara (perseo) Tbk (BBTN) senilai Rp 55,92 miliar, dan 195 pemilik Perumahan Violet Garden yang dibangun Nusuno di Kranji, Bekasi. Total nilai tagihan konsumen adalah Rp 43,17 miliar.
Nilai tagihan PKPU pengembang Nusuno Karya mencapai Rp 236,27 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Nusuno Karya telah menetapkan daftar piutang tetap. Dari catatan pengurus, Nusuno punya 199 kreditur dengan nilai tagihan Rp 236,27 miliar. Perinciannya berasal dari satu kreditur preferen (prioritas) dari Pajak senilai Rp 52,02 miliar, dua kreditur separatis (dengan jaminan, yaitu dari PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) senilai Rp 25,60 miliar, dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) senilai Rp 59,54 miliar. Sisanya merupakan 196 kreditur konkuren. Dengan perincian, 1 kreditur berasal dari PT Bank Tabungan Negara (perseo) Tbk (BBTN) senilai Rp 55,92 miliar, dan 195 pemilik Perumahan Violet Garden yang dibangun Nusuno di Kranji, Bekasi. Total nilai tagihan konsumen adalah Rp 43,17 miliar.