KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto mengalami tren peningkatan hingga periode 10 bulan pertama tahun 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (ITSK/IAKD) OJK Hasan Fawzi menyebut nilai transaksi aset kripto secara akumulasi sepanjang 10 bulan pertama tahun 2025 mencapai Rp 409,56 triliun. Adapun pada bulan Oktober 2025, nilai transaksi aset kripto dicatat sebesar Rp 49,28 triliun atau naik 27,6% secara month-to-month (mtm) dibanding September yang sebesar Rp 38,61 triliun.
Nilai Transaksi Aset Kripto Sentuh Rp 409,56 Triliun hingga Oktober 2025
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto mengalami tren peningkatan hingga periode 10 bulan pertama tahun 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (ITSK/IAKD) OJK Hasan Fawzi menyebut nilai transaksi aset kripto secara akumulasi sepanjang 10 bulan pertama tahun 2025 mencapai Rp 409,56 triliun. Adapun pada bulan Oktober 2025, nilai transaksi aset kripto dicatat sebesar Rp 49,28 triliun atau naik 27,6% secara month-to-month (mtm) dibanding September yang sebesar Rp 38,61 triliun.