Nilai Transaksi Bruto Pembayaran Digital Diproyeksi Naik Jadi US$ 400 Miliar di 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai transaksi bruto pembayaran digital diperkirakan akan meningkat menjadi US$ 400 miliar pada 2025 mendatang. Hal ini sejalan dengan Indonesia yang mengalami revolusi keuangan digital.

Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani mengungkapkan, transisi Indonesia menuju ekonomi digital terlihat jelas dengan pembayaran non-tunai yang melonjak dari US$ 813 juta menjadi US$ 26,2 miliar pada periode tahun 2017 hingga 2022.

Menurutnya, transisi tersebut menghasilkan ekosistem transaksi digital yang berkembang pesat. Hal itu ditunjukkan oleh nilai transaksi bruto pembayaran digital, yang tumbuh dari sekitar US$ 206 miliar pada tahun 2019 menjadi US$ 266 miliar pada tahun 2022.


Baca Juga: Pengusaha Merancang Aneka Proyek di ASEAN

“Yang lebih menjanjikan lagi, kami memperkirakan angka ini akan melonjak hingga lebih dari US$ 400 miliar pada tahun 2025,” tutur Rosan dalam agenda ASEAN Indo-Pacific Forum (AIPF), Rabu (6/9).

Dia menambahkan, pada sektor pinjaman digital juga telah menunjukkan pertumbuhan pesat, dengan memperluas jumlah pinjamannya dari US$ 1 miliar pada 2017 menjadi US$ 5 miliar pada 2022.

Peningkatan tersebut menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Meskipun begitu, kami menyadari adanya tantangan dalam melakukan penilaian untuk mendapatkan lebih banyak kredit yang dihadapi sebagian dari populasi orang dewasa, kami yakin Indonesia mampu mengatasi tantangan ini,” imbuhnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi