Nilai Transaksi Emas di ICDX Capai Rp 172,7 Triliun pada Semester I – 2026



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Transaksi perdagangan pasar fisik emas secara digital di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) sepanjang semester I - 2026 meningkat. 

ICDX mencatat perdagangan sepanjang semester I – 2026 ini mengalami pertumbuhan sebesar 338% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 dengan transaksi sebesar 15.149.074 gram. 

Dari sisi value, sepanjang semester I - 2026 tercatat sebesar Rp 172,7 triliun, tumbuh 601% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 dengan value sebesar Rp 24,6 triliun. 


Plt Direktur Utama ICDX Nursalam mengatakan, adanya pertumbuhan transaksi ini mencerminkan terus meningkatnya minat masyarakat untuk memanfaatkan Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital sebagai salah satu alternatif investasi. 

Baca Juga: Realisasi Laba BMRI Semester I-2026 di Atas Konsensus, Rekomendasi Saham Masih Buy

“Sebagai Bursa, ICDX akan terus menjaga independensi dan transparansi perdagangan, serta tentunya menjalankan literasi dan edukasi berkelanjutan melibatkan semua pemangku kepentingan, baik itu regulator maupun pedagang emas digital,” ujar Nursalam dalam keterangan resmi, Jumat (24/7/2026). 

Terkait pedagang emas digital, ICDX mencatat saat ini terdapat 6 pedagang emas digital yang menjadi anggota bursa ICDX, yaitu PT Indogold Makmur Sejahtera (Indogold), PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), PT Laku Emas Indonesia (Laku Emas), PT Syariah Koin Indonesia (ShariaCoin), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (Brankas LM), dan PT Pluang Emas Sejahtera (Pluang). 

Nursalam menyebut bahwa ICDX terus berkomitmen untuk mendukung ekosistem perdagangan emas yang transparan dan tentunya memberikan perlindungan kepada masyarakat yang memanfaatkan emas sebagai alternatif investasi. 

“Terkait ekosistem emas di Indonesia, saat ini ICDX juga telah menjadi bagian dari Indonesia Bullion Market Association (IBMA),” kata Nursalam. 

Ketua Persatuan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) Anang Samsudin menjelaskan, pertumbuhan transaksi emas digital pada Semester I – 2026 didorong oleh beberapa faktor. Di antaranya semakin tingginya literasi masyarakat mengenai emas digital serta volatilitas harga emas yang cukup tinggi. Sehingga emas digital menjadi salah satu pilihan investor untuk melakukan diversifikasi aset maupun menyimpannya sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang. 

Baca Juga: IHSG Melemah Lebih dari 1% pada Perdagangan Jumat (24/6) Pagi, Ini Sebabnya

“Sebagai asosiasi emas digital di Indonesia, PPEDI terus mendukung para anggota untuk meningkatkan literasi masyarakat serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas pasar emas digital di Indonesia,” ujar Anang.

Anang menambahkan bahwa perlindungan dan keamanan nasabah menjadi prioritas utama. PPEDI terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan keamanan transaksi nasabah, termasuk memastikan ketersediaan aset emas fisik dengan rasio 1:1 sebagai underlying asset dari emas yang dimiliki oleh investor.

Seperti diketahui, Indonesia Bullion Market Association (IBMA) merupakan asosiasi yang dibentuk pelaku industri bullion Indonesia untuk mendorong pengembangan pasar bullion yang kredibel, efisien, dan berkelanjutan melalui kolaborasi, standardisasi, edukasi serta penguatan ekosistem industri nasional.

Selain ICDX, anggota Indonesia Bullion Market Association (IBMA) meliputi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Amman Mineral Internasional Tbk, PT Untung Bersama Sejahtera, PT Laku Emas Indonesia, PT Brinks Solutions Indonesia, PT Central Mega Kencana, PT Hartadinata Abadi Tbk, PT Pegadaian Galeri Dua Empat (Galeri 24) dan PT Sentral Kreasi Kencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News