Nilai transaksi lindung nilai BNI capai US$ 2,2 M



KONTAN.CO.ID - PT Bank Negara Indonesia Tbk menyebut sepanjang tahun 2016 hingga 2017 pihaknya telah menyetujui perjanjian transaksi lindung nilai mencapai US$ 2,2 miliar.

Transaksi tersebut didapat dari nasabah di luar bank antara lain korporasi dan non-bank.

Adapun, Direktur Tresuri dan Internasional BNI Panji Irawan menyebut secara historis total transaksi lindung nilai di perseroan secara tahunan baru tumbuh satu digit atau signle digit.


BNI menyebut dengan adanya inisiatif dari Bank Indonesia (BI) melalui produk lindung nilai Call Spread diharapkan nilai transaksi dapat meningkat.

"Sebelumnya produk sedikit hanya swap dan forward. Diharapkan ada tambahan pemain baru yang lebih familiar dengan produk hedging," ujarnya di Jakarta, Senin (21/8).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia