KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengubah pola konsumsi masyarakat. Sejak wabah pandemi korona (Covid-19) meluas di Indonesia dan kebijakan PSBB diterapkan beberapa daerah, nilai transaksi e-commerce meningkat drastis. Ini jadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk mengatur keberadaannya. Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi pembelian lewat e-commerce pada bulan Maret 2020 mencapai 98,3 juta transaksi. Angka itu meningkat 18,1% dibanding dengan Februari. Tak hanya itu, total nilai transaksinya pun meningkat 9,9% menjadi Rp 20,7 triliun dari bulan Februari 2020. Baca Juga: Data 91 juta pengguna bocor, bagaimana nasib data keuangan? Ini jawaban Tokopedia
Nilai transaksi terus menanjak, e-commerce mulai ditata
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengubah pola konsumsi masyarakat. Sejak wabah pandemi korona (Covid-19) meluas di Indonesia dan kebijakan PSBB diterapkan beberapa daerah, nilai transaksi e-commerce meningkat drastis. Ini jadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk mengatur keberadaannya. Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi pembelian lewat e-commerce pada bulan Maret 2020 mencapai 98,3 juta transaksi. Angka itu meningkat 18,1% dibanding dengan Februari. Tak hanya itu, total nilai transaksinya pun meningkat 9,9% menjadi Rp 20,7 triliun dari bulan Februari 2020. Baca Juga: Data 91 juta pengguna bocor, bagaimana nasib data keuangan? Ini jawaban Tokopedia