KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) mencapai 123,68 pada Januari 2025. NTP ini meningkat 0,73% dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 122,78. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kenaikan terjadi lantaran Indeks Harga Diterima Petani (It) naik sebesar 0,82% menjadi 150,72 lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,09% yang sebesar 121,87. “Komoditas yang mempengaruhi harga yang diterima petani nasional adalah cabai rawit, cabai merah, kakao atau coklat biji, dan gabah,” tutur Amalia dalam konferensi pers, Senin (3/2).
Baca Juga: Pemerintahan Prabowo Harus Gercep Benahi Ekonomi Kerakyatan Kemudian, komoditas penyumbang indeks harga dibayar petani adalah cabai rawit, cabai merah, minyak goreng, dan sigaret kretek mesin. Sementara itu, subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi adalah produk Hortikultura yang mengalami kenaikan sebesar 9,12%. Adapun komoditas yang mempengaruhi perkembangan kenaikan indeks harga yang diterima petani pada subsektor tersebut adalah cabai rawit dan merah, wortel dan kentang. Baca Juga: Tantangan Menyempitnya Ruang Fiskal