KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), nilai tukar petani (NTP) pada bulan September 2018 naik menjadi 103,17 atau setara dengan naik 0,59% dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya. "Kenaikan NTP dipengaruhi oleh faktor Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,26%, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,33%," ujar Suhariyanto, Kepala BPS, Senin (1/10). NTP provinsi yang naik tertinggi ialah Provinsi Jambi, yang naik 1,68% dibandingkan dengan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat penurunan terbesar, yaitu sebesar 1,18% dibandingkan dengan penurunan NTP Provinsi lainnya.
Nilai tukar petani naik 0,59% pada September 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), nilai tukar petani (NTP) pada bulan September 2018 naik menjadi 103,17 atau setara dengan naik 0,59% dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya. "Kenaikan NTP dipengaruhi oleh faktor Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,26%, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,33%," ujar Suhariyanto, Kepala BPS, Senin (1/10). NTP provinsi yang naik tertinggi ialah Provinsi Jambi, yang naik 1,68% dibandingkan dengan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat penurunan terbesar, yaitu sebesar 1,18% dibandingkan dengan penurunan NTP Provinsi lainnya.