Nilai Tukar Petani (NTP) Naik 0,38% Jadi 120,30 pada September 2024



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) pada September 2024 mengalami peningkatan sebesar 0,38% menjadi 120,30 dibandingkan bulan sebelumnya.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, kenaikan nilai tukar petani terjadi karena indeks harga diterima petani (It) naik sebesar 0,20% atau menjadi 145,01. Komoditas utama penyumbangnya adalah gabah, kelapa sawit, karet dan kopi.

“Sedangkan indeks harga bayar petani (Ib) mencapai 120,54 atau turun 0,18%,” tutur Amalia dalam konferensi pers, Senin (1/10).


Komoditas utama penyumbang indeks harga bayar petani (Ib) adalah cabai merah, cabai rawit, tomat sayur, dan bensin.

Adapun peningkatan nilai tukar petani tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik 1,72% menjadi 153,79. Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,49%, sedangkan indeks harga bayar petani (Ib) mengalami penurunan 0,23%.

Baca Juga: BPS: Harga BBM Non Subsidi Turun, Jadi Salah Satu Penyumbang Deflasi September 2024

Sementara itu, komoditas yang mempengaruhi komoditas yang diterima petani (It) pada sub sektor ini adalah kelapa sawit, kopi dan karet.

Penurunan NTP terdalam terjadi pada subsektor hortikultura yang turun sebesar 6,41% menjadi 108,46. Penurunan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) turun 6,51%, lebih dalam dari penurunan dari indeks harga bayar petani (Ib) yang turun sebesar 0,10%.

“Komoditas yang dominan mempengaruhi indeks harga diterima petani (It) adalah cabai rawit, cabai merah dan tomat,” ungkapnya.

Asal tahu saja, nilai tukar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Selanjutnya: 580 Anggota DPR Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik

Menarik Dibaca: Apa yang Terjadi Jika Berhenti Berhubungan Intim dalam Waktu Lama?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari