KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan nasional kembali mengalami penyempitan pada paruh pertama 2026. Kondisi ini terjadi di tengah penyesuaian suku bunga perbankan yang mengikuti dinamika suku bunga acuan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NIM industri perbankan pada Juni 2026 berada di level 4,34%. Angka tersebut menurun dibandingkan posisi Juni 2025 yang mencapai 4,48%. OJK menilai tekanan terhadap NIM merupakan bagian dari dinamika industri perbankan. Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan NIM perbankan secara umum masih berada pada level yang sesuai dengan situasi dan kondisi ekonomi.
NIM Bank Turun Jadi 4,34%, OJK Ungkap Penyebab dan Prospeknya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan nasional kembali mengalami penyempitan pada paruh pertama 2026. Kondisi ini terjadi di tengah penyesuaian suku bunga perbankan yang mengikuti dinamika suku bunga acuan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, NIM industri perbankan pada Juni 2026 berada di level 4,34%. Angka tersebut menurun dibandingkan posisi Juni 2025 yang mencapai 4,48%. OJK menilai tekanan terhadap NIM merupakan bagian dari dinamika industri perbankan. Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan NIM perbankan secara umum masih berada pada level yang sesuai dengan situasi dan kondisi ekonomi.