KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semasa pandemi Covid-19, kemampuan bank untuk mencetak profitabilitas sedikit terganggu. Wajar saja, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai dengan bulan Juli 2020 tren penyaluran kredit perbankan memang melandai. Merujuk data OJK, per Juli 2020 realisasi kredit perbankan hanya tumbuh sebesar 1,53% secara year on year (yoy). Praktis tidak banyak bergerak dari posisi di bulan sebelumnya. Padahal, pada akhir Maret 2020 kredit perbankan secara industri masih bisa tumbuh sebesar 7,95% secara tahunan. Walhasil, kemampuan bank untuk mencetak laba alias profitabilitas cenderung menurun. Tercermin dari rasio net interest margin (NIM) yang per Juli 2020 sudah menyentuh angka 4,44%. Jauh lebih rendah dari periode Juli 2019 lalu yang masih sempat di level 4,9%.
NIM perbankan anjlok gara-gara dua faktor ini, apa itu?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semasa pandemi Covid-19, kemampuan bank untuk mencetak profitabilitas sedikit terganggu. Wajar saja, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai dengan bulan Juli 2020 tren penyaluran kredit perbankan memang melandai. Merujuk data OJK, per Juli 2020 realisasi kredit perbankan hanya tumbuh sebesar 1,53% secara year on year (yoy). Praktis tidak banyak bergerak dari posisi di bulan sebelumnya. Padahal, pada akhir Maret 2020 kredit perbankan secara industri masih bisa tumbuh sebesar 7,95% secara tahunan. Walhasil, kemampuan bank untuk mencetak laba alias profitabilitas cenderung menurun. Tercermin dari rasio net interest margin (NIM) yang per Juli 2020 sudah menyentuh angka 4,44%. Jauh lebih rendah dari periode Juli 2019 lalu yang masih sempat di level 4,9%.