KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati peningkatan persaingan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di industri perbankan yang berpotensi makin ketat menjelang akhir tahun 2026. Persaingan ini memicu kenaikan suku bunga deposito dan melambungkan biaya dana (cost of fund/CoF). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, lonjakan biaya dana tersebut memberikan tekanan terhadap margin intermediasi perbankan akibat makin menyempitnya selisih (spread) antara suku bunga kredit dan suku bunga DPK. Tekanan tersebut tecermin dari rasio marjin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan per September 2026 yang tergerus ke level 4,29%, menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di level 4,58%.
NIM Perbankan Susut Lagi, OJK Minta Bank Waspadai Biaya Dana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati peningkatan persaingan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di industri perbankan yang berpotensi makin ketat menjelang akhir tahun 2026. Persaingan ini memicu kenaikan suku bunga deposito dan melambungkan biaya dana (cost of fund/CoF). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, lonjakan biaya dana tersebut memberikan tekanan terhadap margin intermediasi perbankan akibat makin menyempitnya selisih (spread) antara suku bunga kredit dan suku bunga DPK. Tekanan tersebut tecermin dari rasio marjin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan per September 2026 yang tergerus ke level 4,29%, menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di level 4,58%.
TAG: