KONTAN.CO.ID - TOKYO. Nintendo Co. menggugat pemerintah Amerika Serikat di Pengadilan Perdagangan Internasional AS untuk meminta pengembalian bea masuk yang telah dibayarkan akibat kebijakan tarif yang diberlakukan pada era Presiden Donald Trump. Dalam dokumen gugatan yang diajukan pada Jumat (6/3), perusahaan game asal Jepang tersebut menilai pungutan tarif itu tidak sah secara hukum. Karena itu, Nintendo meminta agar pemerintah AS segera mengembalikan dana yang telah dibayarkan. Reuters (7/3) melaporkan, langkah Nintendo menambah daftar panjang perusahaan yang menggugat kebijakan tarif tersebut. Ribuan perusahaan di AS kini juga menuntut pengembalian dana sekitar US$ 170 miliar yang telah dibayarkan di bawah kebijakan tarif yang sama.
Nintendo Gugat AS, Minta Triliunan Tarif Era Trump Dikembalikan!
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Nintendo Co. menggugat pemerintah Amerika Serikat di Pengadilan Perdagangan Internasional AS untuk meminta pengembalian bea masuk yang telah dibayarkan akibat kebijakan tarif yang diberlakukan pada era Presiden Donald Trump. Dalam dokumen gugatan yang diajukan pada Jumat (6/3), perusahaan game asal Jepang tersebut menilai pungutan tarif itu tidak sah secara hukum. Karena itu, Nintendo meminta agar pemerintah AS segera mengembalikan dana yang telah dibayarkan. Reuters (7/3) melaporkan, langkah Nintendo menambah daftar panjang perusahaan yang menggugat kebijakan tarif tersebut. Ribuan perusahaan di AS kini juga menuntut pengembalian dana sekitar US$ 170 miliar yang telah dibayarkan di bawah kebijakan tarif yang sama.