Nippon Indosari (ROTI) akan lakukan buyback saham dengan nilai maksimum Rp 14 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perusahaan terhitung mulai 12 Maret 2020 hingga 11 Juni 2020.

Dalam keterbukaan informasi BEI Kamis (12/3), Direktur PT Nippon Indosari Corpindo Tbk Indrayana mengatakan perusahaan akan melakukan buyback maksimum 700 juta saham dengan perkiraan nilai nominal saham yang akan di-buyback maksimum Rp 14 miliar. "Perseroan membatasi harga pembelian saham (buyback) sebesar maksimum Rp 1.500 per saham," jelasnya dalam keterbukaan informasi BEI.

Baca Juga: Tiga emiten swasta bakal buyback dengan total nilai Rp 630 miliar


Indrayana bilang, pelaksanaan buyback saham ini tidak mengakibatkan penurunan pendapatan dan tidak memberikan dampak atas biaya perusahaan mengingat dana yang digunakan adalah dana internal perusahaan yang berasal dari kegiatan operasional.

Menurutnya, biaya yang timbul atas aksi buyback ini adalah imbalan jasa atas transaksi pembelian saham di BEI melalui perusahaan perantara perdagangan efek yaitu sekitar 0,20% dari nilai transaksi.

Aksi buyback ini akan dilaksanakan melalui transaksi di BEI. Menurut Indrayana, aksi buyback saham dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif.

Baca Juga: Catatkan kinerja apik di 2019, begini rekomendasi saham Nippon Indosari (ROTI)

Selain itu, buyback saham ini juga memberikan fleksibilitas bagi ROTI untuk mengelola modal jangka panjang, di mana saham tresuri dapat dijual di masa uang akan datang dengan nilai optimal jika perusahaan memerlukan penambahan modal.

Asal tahu saja, pada akhir periode 31 Desember 2019 ROTI memiliki aset lancar mencapai Rp 1,87 triliun di mana kas dan setara kas tercatat sebesar Rp 1,18 triliun. Di sisi lain, perusahaan ini memiliki utang jangka pendek sebesar Rp 1,11 triliun. 

Pada periode yang sama ROTI tercatat membukukan pendapatan sebesar Rp 3,34 triliun naik dari akhir 2018 yang sebesar Rp 2,77 triliun. Sementara itu laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 301 miliar, naik dari Rp 172,69 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi