JAKARTA. PT Bank NISP Tbk bakal meningkatkan penyertaan modalnya di PT Bank OCBC Indonesia. Jika rencana tersebut dijalankan, berarti, total penyertaan modal NISP di OCBC Indonesia akan mencapai Rp 2,7 miliar. Artinya, NISP akan menggelontorkan dana tambahan sebesar Rp 429 juta. Sebelumnya, penyertaan modal NISP di OCBC Indonesia hanya senilai Rp 2,3 miliar atau sebesar 1%.Meski demikian, dengan adanya tambahan penyertaan modal ini, hal itu tidak akan menambah persentase kepemilikan NISP. Asal tahu saja, pemegang saham mayoritas OCBC Indonesia adalah Overseas Chinese Banking Corporation Limited (OCBC Bank Ltd) yang mengempit sekitar 99% saham OCBC. Namun, hingga saat ini, pelaksanaan transaksi tersebut masih menunggu keputusan dari pemegang saham OCBC Indonesia. Selain itu, NISP juga harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia (BI).Sebelumnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mempertanyakan aksi korporasi NISP ini. Soalnya, transaksi tersebut mengandung unsur benturan kepentingan. Sekadar informasi, OCBC Bank Ltd yang merupakan pemilik saham mayoritas OCBC Indonesia, juga pemegang saham OCBC Overseas Investment Ltd.
NISP Berencana Tambah Penyertaan Modal di OCBC Indonesia
JAKARTA. PT Bank NISP Tbk bakal meningkatkan penyertaan modalnya di PT Bank OCBC Indonesia. Jika rencana tersebut dijalankan, berarti, total penyertaan modal NISP di OCBC Indonesia akan mencapai Rp 2,7 miliar. Artinya, NISP akan menggelontorkan dana tambahan sebesar Rp 429 juta. Sebelumnya, penyertaan modal NISP di OCBC Indonesia hanya senilai Rp 2,3 miliar atau sebesar 1%.Meski demikian, dengan adanya tambahan penyertaan modal ini, hal itu tidak akan menambah persentase kepemilikan NISP. Asal tahu saja, pemegang saham mayoritas OCBC Indonesia adalah Overseas Chinese Banking Corporation Limited (OCBC Bank Ltd) yang mengempit sekitar 99% saham OCBC. Namun, hingga saat ini, pelaksanaan transaksi tersebut masih menunggu keputusan dari pemegang saham OCBC Indonesia. Selain itu, NISP juga harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia (BI).Sebelumnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mempertanyakan aksi korporasi NISP ini. Soalnya, transaksi tersebut mengandung unsur benturan kepentingan. Sekadar informasi, OCBC Bank Ltd yang merupakan pemilik saham mayoritas OCBC Indonesia, juga pemegang saham OCBC Overseas Investment Ltd.