SEOUL. Pemerintah Korea Selatan (Korsel), melalui Kementerian Lingkungan Hidupnya, memutuskan untuk mengajukan tuntutan pidana kepada Nissan Motor Korsel. Hal ini terkait dengan dugaan “memalsukan” data uji emisi, pada produk sport utility vehicle miliknya Nissan Qashqai. Mengutip Nikkei Asia, Selasa (7/6/2016), pemerintah juga memerintahkan bagi produsen asal Jepang, yang baru saja mengakuisisi Mitsubishi tersebut, untuk menarik kembali (recall) 824 unit Qashqai yang terjual di Korsel. Lebih dari itu, Korsel juga meminta Nissan untuk membayar denda sebesar 340 juta won atau sekitar Rp 3,9 miliar, meskipun pihak Nissan sendiri masih menyangkal akan tuduhan-tuduhan yang dilancarkan tersebut.
Nissan digugat pidana Pemerintah Korea Selatan
SEOUL. Pemerintah Korea Selatan (Korsel), melalui Kementerian Lingkungan Hidupnya, memutuskan untuk mengajukan tuntutan pidana kepada Nissan Motor Korsel. Hal ini terkait dengan dugaan “memalsukan” data uji emisi, pada produk sport utility vehicle miliknya Nissan Qashqai. Mengutip Nikkei Asia, Selasa (7/6/2016), pemerintah juga memerintahkan bagi produsen asal Jepang, yang baru saja mengakuisisi Mitsubishi tersebut, untuk menarik kembali (recall) 824 unit Qashqai yang terjual di Korsel. Lebih dari itu, Korsel juga meminta Nissan untuk membayar denda sebesar 340 juta won atau sekitar Rp 3,9 miliar, meskipun pihak Nissan sendiri masih menyangkal akan tuduhan-tuduhan yang dilancarkan tersebut.