JAKARTA. Nissan Indonesia dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan kejadian kecelakaan dan terbakarnya sebuah mobil Nissan Juke di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada awal Maret 2012. Dalam kecelakaan itu, seorang pengendara mobil bernama Olivia Dewi, tewas terbakar. Nah, kemarin, keluarga almarhumah Olivia melaporkan Nissan ke Polda Metro Jaya. Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya mengatakan, polisi sudah menerima laporan tersebut. Dalam laporan itu, keluarga menuding Nissan telah menjual produk yang tidak layak digunakan. Nissan diduga melanggar pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. "Laporan itu menyertakan juga beberapa berkas bukti," kata Rikmanto. Pihak Nissan belum bisa dikonfirmasi soal tudingan keluarga Olivia tersebut. Vice President Sales and Marketing Nissan Indonesia, Teddy Irawan, belum bisa dihubungi oleh KONTAN.
Nissan dilaporkan ke Polda Metro
JAKARTA. Nissan Indonesia dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Laporan ini terkait dengan kejadian kecelakaan dan terbakarnya sebuah mobil Nissan Juke di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada awal Maret 2012. Dalam kecelakaan itu, seorang pengendara mobil bernama Olivia Dewi, tewas terbakar. Nah, kemarin, keluarga almarhumah Olivia melaporkan Nissan ke Polda Metro Jaya. Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya mengatakan, polisi sudah menerima laporan tersebut. Dalam laporan itu, keluarga menuding Nissan telah menjual produk yang tidak layak digunakan. Nissan diduga melanggar pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. "Laporan itu menyertakan juga beberapa berkas bukti," kata Rikmanto. Pihak Nissan belum bisa dikonfirmasi soal tudingan keluarga Olivia tersebut. Vice President Sales and Marketing Nissan Indonesia, Teddy Irawan, belum bisa dihubungi oleh KONTAN.