Nissan Indonesia tunggu regulasi mobil listrik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nissan Motor Indonesia (NMI) sebagai pemegang merk Nissan di Indonesia baru saja mendemonstrasikan Nissan Note dengan teknologi e-Power. Teknologi tersebut menggerakkan daya mesin dengan listrik yang berasal dari bahan bakar minyak.

Apakah hal ini merupakan sinyalemen NMI akan memasukkan Nissan Note e-Power dalam portofolionya di Tanah Air?

Vice President NMI, Davy J. Tulian mengatakan bahwa kemungkinan itu ada, namun perusahaan masih menunggu regulasi kendaraan listrik ketok palu.


"Pokoknya kami melihat regulasinya dahulu, setelah itu baru mempertimbangkan visible atau tidak di pasar sini (Indonesia)," ujar Davy ditemui usai demonstrasi Nissan Note e-Power, ICE BSD (13/11). Di Jepang pun, kata dia, porsi kendaraan listrik masih sangat kecil yakni sekitar 0,4% dari total produksi mobil di negara itu. Sehingga, NMI mengaku harus berhati-hati dalam mengambil langkah.

Sebetulnya tipe Nissan Note juga memiliki mesin yang konvensional, dimana jenis mini MPV ini telah masuk pasar Thailand namun belum di Indonesia.

Apakah Nissan tengah berencana memasukkan Nissan Note mesin konvensional tersebut? Davy mengatakan kalau regulasi kendaraan listrik nanti memungkinkan untuk pengadaan e-Power dan konvensional, maka NMI bisa saja memasarkan keduanya.

Sekali lagi Davy menekankan soal regulasi tersebut. Di samping itu, untuk pengadaan mobil Nissan Note e-Power memohon pemerintah bisa memberikan izin CBU dikarenakan belum adanya lini produksi di Indonesia.

Menilik bisnis penjualan mobil Nissan, sampai kuartal kedua penjualan tumbuh pesat 15%, dari 11.015 unit menjadi 12.663 unit. Mengenai target perusahaan sampai akhir tahun ini, Davy mengatakan bahwa pertumbuhan yang disasarkan bakal naik cukup signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia