Njonja Meener: Akuisisi Gobel selesai minggu depan



KONTAN.CO.ID - Status pailit yang membelit PT Njonja Meneer mengharuskan perusahaan ini menemukan investor yang bersedia mengambil alih perusahaan jamu yang eksis sejak tahun 1919 tersebut. Sebab bila tidak, sudah dipastikan bahwa Njonja Meneer hanya akan tinggal nama saja.

Solusinya saat ini hanya menunggu investor atau perusahaan menjual aset yang dimilikinya untuk membayar utang kepada kreditur. Harapan muncul ketika Rachmat Gobel melalui perusahaannya Gobel Internasional disebut-sebut akan masuk dan membenahi manajemen perusahaan ini. 

Ini termasuk dengan pembayaran tagihan kreditur konkuren yang memiliki tagihan di bawah Rp 5 miliar dengan cara dicicil dalam dua tahun. Sedangkan untuk kreditur yang memiliki tagihan di atas Rp 5 miliar akan dicicil selama tiga tahun. Dan bagi utang baru yang belum terdaftar akan dicicil selama setahun yang seluruhnya akan dimulai pada September tahun depan.


Sebelumnya beredar kabar bahwa akuisisi tersebut batal dan Njonja Meneer terancam gulung tikar. Namun kabar tersebut buru-buru dibantah oleh Njonja Meneer dan manajemen mengaku proses masih berlanjut. Artinya, Njonja Meneer dan pihak kreditur tidak perlu khawatir mengenai kehadiran Rachmat Gobel yang menjadi solusi permasalahan pailit tersebut.

"Semua masih jalan sesuai arahan dari Pak RG (Rachmat Gobel), masih jalan sesuai dengan program kerja legalnya," ujar Charles Saerang, Direktur Utama Njonja Meneer kepada KONTAN, Jumat (8/9).

Dalam waktu yang tidak lama lagi seluruh proses masuknya investor baru tersebut akan selesai. Charles berharap kegiatan usaha bisa berlangsung kembali secara normal. Oleh karena itu, kabar soal batalnya akuisisi itu tidak benar dan proses akuisisi akan selesai sebelum 26 September 2017 yang merupakan tenggat waktu terakhir lelang eksekusi hak tanggungan.

"Semoga minggu depan (akuisisinya) selesai ya. Mudah-mudahan ya (sesuai tenggat waktu)," lanjutnya.

Kabar kegagalan proses akuisisi juga dibantah oleh Kuasa Hukum Njonja Meneer, Azwar. Dia mengaku belum mendapatkan kabar mengenai kegagalan akuisisi oleh Rachmat Gobel Internasional. Namun dirinya enggan membeberkan lebih jauh mengenai progres negosiasi dan keputusan final mengenai akuisisi tersebut. 

Beredarnya kabar mengenai batalnya akuisisi Njonja Meneer berawal dari adanya surat yang berasal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang mengenai lelang eksekusi hak tanggungan PT Njonja Meneer. Dalam surat tertanggal 29 Agustus 2017 tersebut, PT Bank Pembangunan Daerah Papua Tbk akan melakukan lelang eksekusi hak tanggungan dengan close bidding.

Menurut surat tersebut, ada 11 bidang lahan dengan total luas mencapai 45.870 meter persegi dengan nilai limit Rp 74,71 miliar dan jaminan lelang sebesar Rp 14,94 miliar. Disebutkan bahwa batas akhir penawaran dilakukan pada tanggal 26 September 2017 pada pukul 14.00 WIB dengan pelunasan harga lelang berlaku lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang dan bea lelang pembeli sebesar 2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini