KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tanah dan bangunan. Kenaikan NJOP itu rata-rata sebesar 19,54%. Kenaikan NJOP tersebut bisa berpengaruh terhadap harga properti di DKI Jakarta. Dus, perusahaan properti pun bersiap menyesuaikan harga jual. Wahyuni Sutantri, Direktur Pemasaran PT Adhi Properti Persada, anak perusahaan PT Adhi Karya Tbk, mengatakan, kenaikan NJOP jelas berpengaruh terhadap harga jual properti. "Kenaikan NJOP akan memicu kenaikan harga tanah. Jika harga tanah naik tentu harga jual properti menyesuaikan," jawab Wahyuni saat dihubungi KONTAN, Jumat (6/7).
NJOP Jakarta naik, perusahaan properti menimbang kenaikan harga jual
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atas tanah dan bangunan. Kenaikan NJOP itu rata-rata sebesar 19,54%. Kenaikan NJOP tersebut bisa berpengaruh terhadap harga properti di DKI Jakarta. Dus, perusahaan properti pun bersiap menyesuaikan harga jual. Wahyuni Sutantri, Direktur Pemasaran PT Adhi Properti Persada, anak perusahaan PT Adhi Karya Tbk, mengatakan, kenaikan NJOP jelas berpengaruh terhadap harga jual properti. "Kenaikan NJOP akan memicu kenaikan harga tanah. Jika harga tanah naik tentu harga jual properti menyesuaikan," jawab Wahyuni saat dihubungi KONTAN, Jumat (6/7).