Nobu Bank akan Diakuisisi Hanwha Life, Apa Kabar Rencana Merger dengan MNC Bank?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu perusahaan asuransi jiwa asal Korea Selatan, Hanwha Life, dikabarkan akan mengakuisisi 40% saham PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU). Ini justru menambah ketidakpastian rencana bank tersebut merger dengan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP).

Ya, kabar tersebut muncul ketika NOBU dan BABP tampak tarik ulur dalam proses penggabungan antara keduanya. Di mana, rencana penggabungan dua bank milik konglomerasi besar ini mengemuka sejak awal 2023 dan terus mundur hingga saat ini.

Sebagai informasi, saat ini NOBU dimiliki oleh Lippo Group melalui beberapa entitas usahanya. Per 31 Maret 2024, ada lima entitas usaha milik Lippo Group yang secara total mengempit sekitar 75% saham dari NOBU.


Baca Juga: Hanwha Life Akan Akuisisi 40% Saham Bank Nobu yang Kini Dikendalikan Grup Lippo

Terkait kabar tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa OJK belum mendapat proposal resmi terkait rencana akuisisi tersebut. Baik dari pihak Hanwha Life maupun dari NOBU.

“Terima proposal Nobu dan Hanwha Life saja belum,” ujar Dian, Kamis (25/4).

Sementara itu Dian juga mengungkapkan bahwa proses merger bisa saja tetap berjalan meskipun NOBU berganti pemegang saham. Menurutnya, itu tergantung dari skema yang diajukan oleh perusahaan-perusahaan ini.

Ia menegaskan saat ini proses merger antara NOBU dan MNC Bank tetap berjalan dan belum terhenti. Berdasarkan perkembangan yang diketahui Dian, prosesnya masih dalam tahap negosiasi beberapa hal.

“Rencana merger kan kehendak mereka sendiri (MNC dan Nobu) juga,” tegasnya.

Sebelumnya, MNC Bank telah buka suara terkait kabar kelanjutan merger dengan bank milik Lippo Group tersebut. 

Baca Juga: Bank MNC (BABP) Buka Suara Terkait Progres Merger dengan Bank Nobu

Dari keterbukaan informasi Selasa (23/4), Corporate Secretary Bank MNC Heru Sulistiadhi mengungkapkan bahwa pihaknya patuh kepada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Terkait dengan merger, pihak yang paling berkompeten untuk menjelaskan adalah OJK," ucapnya.

Heru menerangkan, seiring dengan kabar merger tersebut, tidak ada informasi, fakta, kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga saham bank serta kelangsungan hidup yang belum diungkapkan kepada publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi