KONTAN>CO.ID-JAKARTA. PT Nojorono Tobacco International atau Nojorono Kudus menanggapi rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10% mulai awal tahun 2024. Arief Goenadibrata, Direktur Nojorono Tobacco International menyampaikan, kenaikan CHT kali ini bukanlah hal baru bagi Nojorono, terlebih lagi rencana kenaikan CHT sudah menjadi bagian rencana pemerintah yang diumumkan sejak tahun sebelumnya. Sebagai salah satu pelaku industri hasil tembakau (IHT) yang berkomitmen penuh menjalani kebijakan hukum yang berlaku, Nojorono Kudus tetap pada komitmennya mematuhi aturan dan kebijakan kenaikan CHT dengan integritas.
Nojorono Kudus Berusaha Pertahankan Bisnis di Tengah Rencana Kenaikan Cukai
KONTAN>CO.ID-JAKARTA. PT Nojorono Tobacco International atau Nojorono Kudus menanggapi rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10% mulai awal tahun 2024. Arief Goenadibrata, Direktur Nojorono Tobacco International menyampaikan, kenaikan CHT kali ini bukanlah hal baru bagi Nojorono, terlebih lagi rencana kenaikan CHT sudah menjadi bagian rencana pemerintah yang diumumkan sejak tahun sebelumnya. Sebagai salah satu pelaku industri hasil tembakau (IHT) yang berkomitmen penuh menjalani kebijakan hukum yang berlaku, Nojorono Kudus tetap pada komitmennya mematuhi aturan dan kebijakan kenaikan CHT dengan integritas.