Nol PHK di PT Sritex Pasca-Putus Pailit, Ini Penjelasan Kemnaker



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tekstil raksasa, PT Sritexm dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Rabu (21/10/2024). Terkait hal ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bergerak cepat merespons kekhawatiran pekerja dan manajemen Sritex.  

Melansir Infopublik.id, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, mengunjungi pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024) untuk memastikan bahwa pemerintah hadir mendampingi pekerja dan perusahaan menghadapi situasi ini.

"Yang jelas, Pemerintah hadir di tengah-tengah buruh dan pengusaha, termasuk Pak Iwan (Direktur Utama (Dirut) PT.Sritex). Tak boleh ada keresahan atau kegelisahan," kata Immanuel.


Dia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga sektor tekstil tetap beroperasi dan menolak adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Bagaimanapun, pekerjaan adalah hak dasar yang harus dipenuhi, dan negara tidak boleh abai terhadap persoalan ini," tegasnya.

Wamenaker juga mengapresiasi optimisme para pekerja dan pihak manajemen yang menilai PHK sebagai hal tabu di lingkungan perusahaan. 

"Kalau di luar, PHK adalah momok menakutkan. Tapi bagi pekerja Sritex, PHK adalah hal tabu. Saya bahagia sekali mendengarnya," ucapnya.

Baca Juga: Tren Penutupan Pabrik TPT Akan Berlanjut

Suasana emosional mewarnai pertemuan tersebut, dengan sejumlah pekerja tak kuasa menahan air mata saat Immanuel mengonfirmasi bahwa tidak ada PHK yang akan dilakukan. Kepastian ini telah disepakati pihak manajemen yang diwakili oleh Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto. 

Iwan menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan Sritex merupakan bagian dari keputusan bisnis dan tidak terkait kebangkrutan. 

"Fokus kami ke depan adalah terus beroperasi, bukan untuk menutup pabrik. Selama dua tahun terakhir, kondisi keuangan dan operasional kami menunjukkan perbaikan," jelasnya.

Baca Juga: Sritex Pailit, Sinyal Tumbangnya Industri Tekstil Indonesia

Pemerintah sendiri memastikan dukungannya terhadap pekerja dan manajemen Sritex serta menjamin bahwa hak-hak pekerja tetap terpenuhi di tengah upaya mempertahankan operasional perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini.

Selanjutnya: Kalender Ekonomi Dunia, Cek Jadwal Minggu Ini Selengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie