JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah mematangkan panduan pelaksanaan kantor bank tanpa cabang atau branchless banking. Ini merupakan payung hukum lanjutan program finansial inklusif. Nantinya, bank boleh memiliki agen, seperti lembaga mikro atau warung kelontong, sebagai kepanjangan tangan bank. Regulator berencana menerbitkan beleid tersebut Maret 2013. Setelah aturan keluar, BI akan mengundang bank melakukan pilot project. Evaluasi atas percobaan ini dilaksanakan Desember 2013, guna menyempurnakan aturan. BI berharap, kebijakan ini mampu meningkatkan penetrasi perbankan di Indonesia dan menekan biaya operasional. "Syaratnya branchless banking harus menjangkau masyarakat di daerah pelosok," ujar Deputi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Pungky Purnomo Wibowo, Kamis (17/1).
Nomor ponsel bisa menjadi rekening
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah mematangkan panduan pelaksanaan kantor bank tanpa cabang atau branchless banking. Ini merupakan payung hukum lanjutan program finansial inklusif. Nantinya, bank boleh memiliki agen, seperti lembaga mikro atau warung kelontong, sebagai kepanjangan tangan bank. Regulator berencana menerbitkan beleid tersebut Maret 2013. Setelah aturan keluar, BI akan mengundang bank melakukan pilot project. Evaluasi atas percobaan ini dilaksanakan Desember 2013, guna menyempurnakan aturan. BI berharap, kebijakan ini mampu meningkatkan penetrasi perbankan di Indonesia dan menekan biaya operasional. "Syaratnya branchless banking harus menjangkau masyarakat di daerah pelosok," ujar Deputi Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Pungky Purnomo Wibowo, Kamis (17/1).