JAKARTA. Pemilik kapal tanker Norgas Cathinka, yaitu Nrgas Carriers Pte, Ltd mengaku sudah mengajukan permohonan agar kapalnya segera dilepaskan oleh kepolisian RI. Menurut Juru Bicara Norgas, Charles Freeman, pihaknya sudah mengajukan permohonan tersebut kepada Menteri Perhubungan, dan Ketua Pengadilan Negeri Serang. "Kami meminta agar Norgas Canthinka segera dibebaskan, dan dapat berlayar dengan syarat," kata Charles, Selasa (6/11). Menurutnya pembebasan kapal tersebut sangat mendesak mengingat, di dalamnya banyak memuat sejumlah bahan-bahan yang rentan meledak. Oleh karenanya, harus segera mendapatkan penanganan khusus dari ahlinya. Apalagi saat ini Kapal Norgas Canthinka berada di perairan yang ramai, dan dekat dengan sumber panas. Seperti diketahui, Norgas Cathinka saat ini dalam pengawasan kepolisian setelah mengalami tabrakan dengan sebuah kapal Bahuga Jaya, di perairan selat Sunda. Hingga kini Kepolisian dan KNKT masih menyelidiki sebab terjadinya kecelakaan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Norgas sudah ajukan surat pembebasan kapal
JAKARTA. Pemilik kapal tanker Norgas Cathinka, yaitu Nrgas Carriers Pte, Ltd mengaku sudah mengajukan permohonan agar kapalnya segera dilepaskan oleh kepolisian RI. Menurut Juru Bicara Norgas, Charles Freeman, pihaknya sudah mengajukan permohonan tersebut kepada Menteri Perhubungan, dan Ketua Pengadilan Negeri Serang. "Kami meminta agar Norgas Canthinka segera dibebaskan, dan dapat berlayar dengan syarat," kata Charles, Selasa (6/11). Menurutnya pembebasan kapal tersebut sangat mendesak mengingat, di dalamnya banyak memuat sejumlah bahan-bahan yang rentan meledak. Oleh karenanya, harus segera mendapatkan penanganan khusus dari ahlinya. Apalagi saat ini Kapal Norgas Canthinka berada di perairan yang ramai, dan dekat dengan sumber panas. Seperti diketahui, Norgas Cathinka saat ini dalam pengawasan kepolisian setelah mengalami tabrakan dengan sebuah kapal Bahuga Jaya, di perairan selat Sunda. Hingga kini Kepolisian dan KNKT masih menyelidiki sebab terjadinya kecelakaan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News