KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencermati normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap dan pemberian insentif GWM berlangsung tanpa mengganggu kondisi likuiditas dan intermediasi perbankan. "Penyesuaian secara bertahap GWM rupiah dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret sampai 15 Juli 2022 menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp 219 triliun. Penyerapan likuiditas tersebut tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo secara virtual, Kamis (21/7). Penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha terus menunjukkan pemulihan dengan kecukupan likuiditas yang terjaga. Pada Juni 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 29,99%, sehingga tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit.
Normalisasi Kebijakan GWM oleh BI Sudah Menyedot Likuiditas Perbankan Rp 219 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencermati normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah secara bertahap dan pemberian insentif GWM berlangsung tanpa mengganggu kondisi likuiditas dan intermediasi perbankan. "Penyesuaian secara bertahap GWM rupiah dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret sampai 15 Juli 2022 menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp 219 triliun. Penyerapan likuiditas tersebut tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo secara virtual, Kamis (21/7). Penyaluran kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha terus menunjukkan pemulihan dengan kecukupan likuiditas yang terjaga. Pada Juni 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 29,99%, sehingga tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit.