KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Norwegia mengumumkan rencana untuk melarang warga negara dan perusahaan di negaranya melakukan perdagangan barang yang diproduksi di permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah Oslo untuk memastikan aktivitas ekonomi Norwegia tidak berkontribusi terhadap keberlangsungan permukiman Israel yang dinilai melanggar hukum internasional. Norwegia sebelumnya telah mengakui negara Palestina pada 2024 sebagai bagian dari dukungannya terhadap solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
Norwegia Larang Perdagangan Barang dari Permukiman Israel di Wilayah Palestina
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Norwegia mengumumkan rencana untuk melarang warga negara dan perusahaan di negaranya melakukan perdagangan barang yang diproduksi di permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah Oslo untuk memastikan aktivitas ekonomi Norwegia tidak berkontribusi terhadap keberlangsungan permukiman Israel yang dinilai melanggar hukum internasional. Norwegia sebelumnya telah mengakui negara Palestina pada 2024 sebagai bagian dari dukungannya terhadap solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.