JAKARTA. Proses kerjasama Indonesia dan Norwegia lewat Letter of Intent (LoI) untuk pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation/REDD+) terus bergulir. Kali ini, pemerintah Norwegia mengutus Menteri Lingkungan Hidup Erik Solheim mengecek kesiapan pemerintah Indonesia. Kepala unit kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto menjelaskan, pemerintah Norwegia menyambut persiapan pemerintah Indonesia membentuk lembaga khusus untuk mengoordinasikan pelaksanaan kerjasama REDD+. "Menteri lingkungan hidup Norwegia merasa bahwa apa yang kita lakukan sesuai dengan lingkup dari LoI dan kecepatannya menggembirakan," kata Kuntoro usai mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Boediono menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Norwegia di Istana Wapres, Senin (25/10). Sampai saat ini proses pembentukan lembaga pelaksana REDD+ masih berjalan. Kuntoro sendiri adalah ketua satuan tugas pembentukan lembaga tersebut sesuai Keppres No 19 Tahun 2010 tentang Satgas Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD+ .
Norwegia tinjau pelaksanaan REDD+
JAKARTA. Proses kerjasama Indonesia dan Norwegia lewat Letter of Intent (LoI) untuk pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation/REDD+) terus bergulir. Kali ini, pemerintah Norwegia mengutus Menteri Lingkungan Hidup Erik Solheim mengecek kesiapan pemerintah Indonesia. Kepala unit kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto menjelaskan, pemerintah Norwegia menyambut persiapan pemerintah Indonesia membentuk lembaga khusus untuk mengoordinasikan pelaksanaan kerjasama REDD+. "Menteri lingkungan hidup Norwegia merasa bahwa apa yang kita lakukan sesuai dengan lingkup dari LoI dan kecepatannya menggembirakan," kata Kuntoro usai mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Boediono menerima kunjungan Menteri Lingkungan Hidup Norwegia di Istana Wapres, Senin (25/10). Sampai saat ini proses pembentukan lembaga pelaksana REDD+ masih berjalan. Kuntoro sendiri adalah ketua satuan tugas pembentukan lembaga tersebut sesuai Keppres No 19 Tahun 2010 tentang Satgas Persiapan Pembentukan Kelembagaan REDD+ .